Kementerian Agama mengkaji kemungkinan pengurangan masa tinggal jamaah, khususnya yang lanjut usia dan masa kerja petugas pelayanan haji di Saudi.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu menilai pengurangan masa tinggal jamaah lanjut usia diperlukan untuk menekan risiko selama mereka menjalankan ibadah haji.
Jamaah lanjut usia akan berangkat lebih lambat atau menjelang wukuf di Arafah dan pulang lebih dahulu. Tidak seperti saat ini, mereka pulang dan pergi mengikuti jadwal kelompok terbang sesuai nomer porsinya.
Tahun ini Kemenag menetapkan mendahulukan anggota jamaah haji usia 85 ke atas untuk berhaji tahun ini. Tahun depan belum ditentukan batas usia lanjut usia tersebut, apakah usia 70 tahun ke atas atau lebih muda lagi.
Penentuan batas usia tersebut terkait dengan jumlah jamaah yang mendaftar dan ketersediaan kuota. Sementara pengurangan jumlah dan masa kerja petugas pelayanan haji dikaitkan dengan beban kerja yang ada selama musim haji.
Dijelaskannya, beban kerja pelayanan haji meningkat menjelang dan beberapa hari sesudah wukuf di Arafah.
"Sedang dipertimbangkan apakah jumlah pekerja akan dikurangi pada masa tertentu, dimana musim haji masih lama dan akan ditambah saat menjelang dan beberapa hari sesudah wukuf dimana beban kerja meningkat," kata Anggito.
Dia meminta staf dan pimpinan petugas haji saat ini untuk mengkajinya agar bisa ditemukan proporsi ideal jumlah petugas dengan beban kerjanya.
Dia memberi contoh, petugas Media Center Haji (wartawan) apakah harus 76 hari karena pemberitaan dinilai sudah tidak menarik lagi menjelang penutupan pelayanan haji.
"Apakah wartawan cukup bekerja 10 hari menjelang wukuf di Arafah dan 10 hari setelah wukuf," ucapnya.
Pertanyaan yang muncul pada pemikiran ini, jika tidak ada lagi gelombang pertama dan kedua pada pemberangkatan dan pemulangan, dimana semua dipadatkan dan masa tinggal jamaah juga berkurang, maka masa kerja petugas otomatis juga akan berkurang.
Tidak ada lagi gelombang pertama yang relatif santai pada saat pemberangkatan dan masa santai di gelombang kedua saat pemulangan. Yang ada adalah pelayanan penuh dari awal pemberangkatan hingga akhir pemulangan. Mungkin masa kerja petugas hanya menjadi 50 hari, tidak 76 hari seperti tahun ini.
Itu semua tergantung pada hasil kajian Kemenag berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji tahun ini. Tidak cukup dengan itu, perlu persetujuan dari DPR terkait perencanaan dan pembiayaan.
Instansi itu menargetkan penuntasan perencanaan haji 2013 pada Desember ini agar pembahasannya bisa dilakukan dengan DPR pada Januari tahun depan.
Bagaimana hasilnya, sangat tergantung pada pembahasan di gedung dewan yang terhormat itu. Jamaah ingin pelayanan yang terbaik karena ibadah haji adalah hubungan makhluk dengan penciptaannya meskipun untuk itu harus melewati proses politik pada pelaksanaan pelayanannya.(ant)

0 comments:
Post a Comment