Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Monday, January 7, 2013

RUMAH TERAPUNG KEMBALI JADI ANDALAN WISATA PALEMBANG

Rumah terapung di tepian Sungai Musi yang pernah sangat terkenal, akan diproyeksikan untuk kembali menjadi andalan daya tarik wisata di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Rencana Strategi dan Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang, Aris Munandar, ketika dihubungi di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya menargetkan secara bertahap aktivitas warga di rumah terapung itu dapat dihidupkan kembali dan menjadi objek wisata andalan setempat.

"Rumah terapung menjadi andalan, karena memang tergolong kehidupan yang unik sehingga sangat potensial untuk dikembangkan menjadi wisata utama," kata dia.

Menurut Aris, Sungai Musi memiliki beragam keunikan yang tidak ditemukan di daerah lain.

Karena itu, pihaknya menargetkan pembangunan berbagai fasilitas dan sarana pendukung objek wisata itu terus dikembangkan.

Ia menjelaskan, khusus untuk rumah terapung itu, bukan hanya menghidupkan kembali sebagai objek wisata andalan untuk sekaligus mendorong warga hidup layak di permukiman tersebut.

Namun, rumah terapung juga akan dikembangkan menjadi lokasi produksi berbagai kerajinan khas kota yang dibelah Sungai Musi.

Dia menyatakan bahwa perdagangan cendera mata dan makanan tradisional akan menjadi ciri khas wisata di rumah terapung itu.

Tempat tinggal di atas Sungai Musi tersebut juga akan menjadi fasilitas bagi wisatawan yang ingin menikmati sensasi dan suasana eksotik tinggal di rumah yang tepat berada di atas air sungai.

Aris menambahkan, konsep wisata air tersebut sampai kini terus dikembangkan dan akan terus diimplementasikan.

Diharapkan upaya menghidupkan kembali salah satu daya tarik wisata Sungai Musi di Palembang ini, mampu menarik para wisatawan untuk menjadikannya sebagai destinasi utama berwisata di kota yang juga memiliki ikon wisata Jembatan Ampera ini.(ant)

Wednesday, December 5, 2012

OKNUM SPEKULAN KUOTA HAJI

Yang menarik, tatkala musim pemberangkatan haji berlangsung, biasanya ada oknum spekulan bermain. Oknum tersebut melakukan pendekatan ke petugas kedutaan. Pada momentum seperti itu, oknum spekulan berani memasang "price" unutk satu seat dengan harga jual sekitar Rp10 juta.

Hal ini logis, permintaan semakin tinggi tentu harga pun naik. Sesuai hukum pasar, tentunya. Dan, biasanya visa haji baru dapat dikeluarkan saat calon haji yang diberangkatkan sudah memiliki teket, ada biro perjalanan yang mengkoordinir dan memenuhi persyaratan lainnya.

Kepala Bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Amin Akkas, bercerita, untuk memudahkan proses mendapatkan visa haji tersebut, biasanya oknum spekulan yang bekerja sama dengan biro perjalanan haji bersangkutan sudah memboyong calon haji dari daerah ke ibukota (Jakarta). Hal ini dimaksudkan oleh oknum spekulan agar memudahkan keberangkatan jika visa haji dapat dikeluarkan kedutaan Arab Saudi.

Dua tahun silam cara yang dilakukan oknum spekulan untuk mendapatkan visa haji di luar jalur Kementerian Agama banyak yang sukses. Tapi, pada 2012 ini banyak yang mengalami kegagalan. Pasalnya, menurut Amin, persaingan antar-oknum spekulan untuk mendapatkan visa haji secara langsung ke Kedutaan Besar Arab Saudi demikian ketat. Bisa jadi ketika terjadi persaingan tersebut tentu ada oknum spekulan yang gagal memperoleh visa haji lantaran tak ada lagi visa yang dapat diperjual-belikan.

Makanya, banyak kisah duka orang gagal berangkat haji menghias media massa sebagai akibat dari tak mendapatkan visa haji dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Termasuk jadi korban kedua orang tua Ayu Tingting.

Jadi, orang yang menunaikan ibadah haji dengan mendapatkan visa haji dari Kedutaan Besar Arab Saudi tanpa melalui Kementerian Agama sesungguhnya lebih tepat disebut haji non-Kementerian Agama (haji non-Kemenag). Sebab, cara memperolehnya melalui antar-oknum Kedutaan Besar sebagai pemegang kuota haji "bermain" dengan para spekulan untuk mendapatkan visa haji.

Kuota haji Indonesia secara internasional yang diterima Indonesia besarannya tentu sesuai (atau paralel) dengan jumlah visa yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Sisa kuota haji itulah yang dijadikan "komoditas" oleh para oknum. Para oknum itu bisa meloloskan calon jemaah dan menembus pemeriksaan imigrasi Arab Saudi karena memang sudah memiliki visa haji.

Dengan demikian istilah haji non-Kemenag lebih tepat digunakan dan perlu dibakukan. Sebab, jika jajaran kementerian itu tetap saja menggunakan haji non-kuota berarti mengandung makna orang pergi haji itu tidak memiliki visa haji. Pergi haji dengan cara illegal. Bukan haji non-kuota, tentunya.(ant)

RELEVANSI HAJI NON-KUOTA

Lantas, dimana relevansinya dangan istilah haji non-kuota. Masyarakat selama ini memaknai haji non-kuota sebagai orang yang menunaikan ibadah haji di luar kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Jika demikian, mengapa pemerintah Arab Saudi tak menolak kedatangan calon haji dari tanah air yang disebut-sebut sebagai haji non-kuota. Dalam kenyataannya, ketika calon haji tiba di Bandara King Abdul Aziz, para petugas imigrasi setempat melayani dengan baik dan mempersilahkan masuk ke negeri petro dolar itu untuk menunaikan ibadah rukun kelima, yaitu haji.

Alasan petugas imigrasi Arab Saudi mengizinkan masuk ke tanah suci (sepanjang musim haji) karena orang bersangkutan memiliki visa haji. Dimata petugas imigrasi, kedutaan kerajaan Arab Saudi, sejatinya tak mengenal istilah haji non-kuota. Pasalnya, besaran dari jumlah kuota dan visa haji yang dikeluargkan pemerintah itu sama besarnya setiap tahun.

Ketika Indonesia mendapat kuota 221 ribu orang pada tahun 2011, misalnya, tentu jumlah visa haji yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sama besarnya. Jadi, istilah haji non-kuota yang digunakan selama ini tak relevan lagi.

Namun harus diakui kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi tak selamanya dapat terserap. Bisa jadi angkanya mencapai di bawah 2000 orang. Peluang kuota tak terserap pun sepanjang tahun semakin besar angkanya tatkala pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota nasional bagi Indonesia. Seperti dua tahun lalu, Indonesia mendapat tambahan kuota yang mencapai 10 ribu yang kemudian oleh Kementerian Agama dengan cepat didistribusikan ke berbagai daerah.

Berapa besaran angka sisa kuota tak terserap yang terjadi setiap tahun itu? Detail angkanya hanya ada di Kedutaan Besar Arab Saudi.(ant)

MENYOAL NON-KUOTA DALAM TERMINOLOGI HAJI

Sesuai dengan keputusan sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI), jumlah besaran kuota haji disepakati satu per seribu orang dari negara berpenduduk Islam.

Artinya jika penduduk dari satu negara Islam tercatat 220 juta, maka Kerajaan Arab Saudi menetapkan warga dari negara muslim bersangkutan besaran kuota hajinya sebanyak 220 ribu.

Kuota dalam pemahaman "awam" adalah jatah; jumlah yang angkanya sudah ditentukan. Dan terkait dengan penyelenggaraan haji, jumlahnya ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah.

Dalam praktek, kisaran besarnya kuota haji tak selamanya tepat mengikuti banyaknya jumlah penduduk. Data jumlah penduduk Indonesia menurut Bank Dunia tahun 2012 diperkirakan mencapai 244.775.796 jiwa. Tapi, kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 211 ribu orang pada 2012.

Tak sesuainya kuota haji dengan jumlah penduduk muslim itu bisa terjadi karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengambil kebijakan terkait adanya pembongkaran di sekitar kompleks Masjidil Haram pada 2012. Dan, semua negara Muslim yang mengalami hal sama memaklumi hal itu.

Meski sidang OKI menetapkan rumus satu permil dari jumlah penduduk muslim, realitasnya kebijakan pemberian kuota itu tergantung dari kebijakan tuan rumah sebagai pihak penerima tamu Allah yang melaksanakan dan menyelenggarakan ibadah haji.

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah Arab Saudi selalu memberi tambahan kuota ketika pemerintah Indonesia memintanya.

Baru terakhir pada 2012, Kementerian Agama yang meminta tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang tak diluluskan. Alasan yang mengemuka dari pemerintah Arab Saudi salah satunya adalah sejumlah bangunan di sekitar kawasan Masjidil Haram dibongkar.

Tegasnya, Indonesia tak mendapat tambahan kuota dan hanya mendapatkan jemaah yang berangkat tercatat sekitar 211 ribu orang, sesuai kuota.(ant)