Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Wednesday, December 5, 2012

RELEVANSI HAJI NON-KUOTA

Lantas, dimana relevansinya dangan istilah haji non-kuota. Masyarakat selama ini memaknai haji non-kuota sebagai orang yang menunaikan ibadah haji di luar kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Jika demikian, mengapa pemerintah Arab Saudi tak menolak kedatangan calon haji dari tanah air yang disebut-sebut sebagai haji non-kuota. Dalam kenyataannya, ketika calon haji tiba di Bandara King Abdul Aziz, para petugas imigrasi setempat melayani dengan baik dan mempersilahkan masuk ke negeri petro dolar itu untuk menunaikan ibadah rukun kelima, yaitu haji.

Alasan petugas imigrasi Arab Saudi mengizinkan masuk ke tanah suci (sepanjang musim haji) karena orang bersangkutan memiliki visa haji. Dimata petugas imigrasi, kedutaan kerajaan Arab Saudi, sejatinya tak mengenal istilah haji non-kuota. Pasalnya, besaran dari jumlah kuota dan visa haji yang dikeluargkan pemerintah itu sama besarnya setiap tahun.

Ketika Indonesia mendapat kuota 221 ribu orang pada tahun 2011, misalnya, tentu jumlah visa haji yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sama besarnya. Jadi, istilah haji non-kuota yang digunakan selama ini tak relevan lagi.

Namun harus diakui kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi tak selamanya dapat terserap. Bisa jadi angkanya mencapai di bawah 2000 orang. Peluang kuota tak terserap pun sepanjang tahun semakin besar angkanya tatkala pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota nasional bagi Indonesia. Seperti dua tahun lalu, Indonesia mendapat tambahan kuota yang mencapai 10 ribu yang kemudian oleh Kementerian Agama dengan cepat didistribusikan ke berbagai daerah.

Berapa besaran angka sisa kuota tak terserap yang terjadi setiap tahun itu? Detail angkanya hanya ada di Kedutaan Besar Arab Saudi.(ant)

0 comments:

Post a Comment