Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Wednesday, December 5, 2012

OKNUM SPEKULAN KUOTA HAJI

Yang menarik, tatkala musim pemberangkatan haji berlangsung, biasanya ada oknum spekulan bermain. Oknum tersebut melakukan pendekatan ke petugas kedutaan. Pada momentum seperti itu, oknum spekulan berani memasang "price" unutk satu seat dengan harga jual sekitar Rp10 juta.

Hal ini logis, permintaan semakin tinggi tentu harga pun naik. Sesuai hukum pasar, tentunya. Dan, biasanya visa haji baru dapat dikeluarkan saat calon haji yang diberangkatkan sudah memiliki teket, ada biro perjalanan yang mengkoordinir dan memenuhi persyaratan lainnya.

Kepala Bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Amin Akkas, bercerita, untuk memudahkan proses mendapatkan visa haji tersebut, biasanya oknum spekulan yang bekerja sama dengan biro perjalanan haji bersangkutan sudah memboyong calon haji dari daerah ke ibukota (Jakarta). Hal ini dimaksudkan oleh oknum spekulan agar memudahkan keberangkatan jika visa haji dapat dikeluarkan kedutaan Arab Saudi.

Dua tahun silam cara yang dilakukan oknum spekulan untuk mendapatkan visa haji di luar jalur Kementerian Agama banyak yang sukses. Tapi, pada 2012 ini banyak yang mengalami kegagalan. Pasalnya, menurut Amin, persaingan antar-oknum spekulan untuk mendapatkan visa haji secara langsung ke Kedutaan Besar Arab Saudi demikian ketat. Bisa jadi ketika terjadi persaingan tersebut tentu ada oknum spekulan yang gagal memperoleh visa haji lantaran tak ada lagi visa yang dapat diperjual-belikan.

Makanya, banyak kisah duka orang gagal berangkat haji menghias media massa sebagai akibat dari tak mendapatkan visa haji dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Termasuk jadi korban kedua orang tua Ayu Tingting.

Jadi, orang yang menunaikan ibadah haji dengan mendapatkan visa haji dari Kedutaan Besar Arab Saudi tanpa melalui Kementerian Agama sesungguhnya lebih tepat disebut haji non-Kementerian Agama (haji non-Kemenag). Sebab, cara memperolehnya melalui antar-oknum Kedutaan Besar sebagai pemegang kuota haji "bermain" dengan para spekulan untuk mendapatkan visa haji.

Kuota haji Indonesia secara internasional yang diterima Indonesia besarannya tentu sesuai (atau paralel) dengan jumlah visa yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Sisa kuota haji itulah yang dijadikan "komoditas" oleh para oknum. Para oknum itu bisa meloloskan calon jemaah dan menembus pemeriksaan imigrasi Arab Saudi karena memang sudah memiliki visa haji.

Dengan demikian istilah haji non-Kemenag lebih tepat digunakan dan perlu dibakukan. Sebab, jika jajaran kementerian itu tetap saja menggunakan haji non-kuota berarti mengandung makna orang pergi haji itu tidak memiliki visa haji. Pergi haji dengan cara illegal. Bukan haji non-kuota, tentunya.(ant)

RELEVANSI HAJI NON-KUOTA

Lantas, dimana relevansinya dangan istilah haji non-kuota. Masyarakat selama ini memaknai haji non-kuota sebagai orang yang menunaikan ibadah haji di luar kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Jika demikian, mengapa pemerintah Arab Saudi tak menolak kedatangan calon haji dari tanah air yang disebut-sebut sebagai haji non-kuota. Dalam kenyataannya, ketika calon haji tiba di Bandara King Abdul Aziz, para petugas imigrasi setempat melayani dengan baik dan mempersilahkan masuk ke negeri petro dolar itu untuk menunaikan ibadah rukun kelima, yaitu haji.

Alasan petugas imigrasi Arab Saudi mengizinkan masuk ke tanah suci (sepanjang musim haji) karena orang bersangkutan memiliki visa haji. Dimata petugas imigrasi, kedutaan kerajaan Arab Saudi, sejatinya tak mengenal istilah haji non-kuota. Pasalnya, besaran dari jumlah kuota dan visa haji yang dikeluargkan pemerintah itu sama besarnya setiap tahun.

Ketika Indonesia mendapat kuota 221 ribu orang pada tahun 2011, misalnya, tentu jumlah visa haji yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sama besarnya. Jadi, istilah haji non-kuota yang digunakan selama ini tak relevan lagi.

Namun harus diakui kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi tak selamanya dapat terserap. Bisa jadi angkanya mencapai di bawah 2000 orang. Peluang kuota tak terserap pun sepanjang tahun semakin besar angkanya tatkala pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota nasional bagi Indonesia. Seperti dua tahun lalu, Indonesia mendapat tambahan kuota yang mencapai 10 ribu yang kemudian oleh Kementerian Agama dengan cepat didistribusikan ke berbagai daerah.

Berapa besaran angka sisa kuota tak terserap yang terjadi setiap tahun itu? Detail angkanya hanya ada di Kedutaan Besar Arab Saudi.(ant)

MENYOAL NON-KUOTA DALAM TERMINOLOGI HAJI

Sesuai dengan keputusan sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI), jumlah besaran kuota haji disepakati satu per seribu orang dari negara berpenduduk Islam.

Artinya jika penduduk dari satu negara Islam tercatat 220 juta, maka Kerajaan Arab Saudi menetapkan warga dari negara muslim bersangkutan besaran kuota hajinya sebanyak 220 ribu.

Kuota dalam pemahaman "awam" adalah jatah; jumlah yang angkanya sudah ditentukan. Dan terkait dengan penyelenggaraan haji, jumlahnya ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah.

Dalam praktek, kisaran besarnya kuota haji tak selamanya tepat mengikuti banyaknya jumlah penduduk. Data jumlah penduduk Indonesia menurut Bank Dunia tahun 2012 diperkirakan mencapai 244.775.796 jiwa. Tapi, kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 211 ribu orang pada 2012.

Tak sesuainya kuota haji dengan jumlah penduduk muslim itu bisa terjadi karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengambil kebijakan terkait adanya pembongkaran di sekitar kompleks Masjidil Haram pada 2012. Dan, semua negara Muslim yang mengalami hal sama memaklumi hal itu.

Meski sidang OKI menetapkan rumus satu permil dari jumlah penduduk muslim, realitasnya kebijakan pemberian kuota itu tergantung dari kebijakan tuan rumah sebagai pihak penerima tamu Allah yang melaksanakan dan menyelenggarakan ibadah haji.

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah Arab Saudi selalu memberi tambahan kuota ketika pemerintah Indonesia memintanya.

Baru terakhir pada 2012, Kementerian Agama yang meminta tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang tak diluluskan. Alasan yang mengemuka dari pemerintah Arab Saudi salah satunya adalah sejumlah bangunan di sekitar kawasan Masjidil Haram dibongkar.

Tegasnya, Indonesia tak mendapat tambahan kuota dan hanya mendapatkan jemaah yang berangkat tercatat sekitar 211 ribu orang, sesuai kuota.(ant)

Tuesday, December 4, 2012

SUNGAI MUSI TERUS BERSOLEK

Potensi sungai Musi di Kota Palembang yang sangat besar tidak mungkin bisa dimanfaatkan secara optimal jika pemimpin dan warga kota ini cukup puas dengan kondisi yang ada sekarang ini.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel Hibzon Firdaus SH, sungai Musi bagaikan gadis yang beranjak dewasa yang perlu terus bersolek atau berias agar menarik perhatian banyak pria atau bujang sebutan populer warga kota ini.

Dengan terus mempercantik diri "gadis" yang bernama sungai Musi ini akan menjadi objek wisata idola "bujang" atau wisatawan nusantara dan mancanegara.

Sungai Musi sekarang ini sudah mulai dijadikan tujuan wisata, setiap pengunjung dari berbagai daerah di Tanah Air dan luar negeri selalu menyempatkan diri untuk menikmati wisata sungai atau hanya berfoto dengan latar belakang jembatan Ampera yang berdiri megah menghubungkan wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir itu.

Kawasan sungai yang mulai memiliki daya tarik itu, perlu terus ditata dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung agar benar-benar bisa menjadi objek wisata andalan dan kebanggaan masyarakat Sumsel.

Untuk terus mempersolek sungai Musi diperlukan kemauan dari semua warga kota dan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah kota setempat, pemerintah pusat dan anggota legislatif, kata praktisi hukum yang sangat peduli dengan kemajuan sektor pariwisata itu.

Sementara anggota Komisi VI DPR RI Edi Prabowo ketika melakukan kunjungan kerja ke sejumlah BUMN dan melihat kondisi sungai Musi pada November mengatakan, sungai tersebut sekarang ini jauh lebih baik dan indah dari sebelumnya.

"Saya melihat sungai Musi kondisinya sudah cukup bagus, namun masih memerlukan perhatian besar karena program penataannya perlu terus dilanjutkan, dan harus terus dirawat agar terhindar dari pencemaran dan pendangkalan yang parah," ujar Edi Prabowo.

Menurut dia, berdasarkan hasil kunjungan kerja bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI, banyak catatan dan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai pihak mengenai kondisi sungai yang sangat memprihatinkan.

Sungai Musi sekarang mengalami pendangkalan yang cukup parah, setiap tahun mencapai lima meter sehingga memerlukan biaya yang besar untuk kegiatan pengerukan, belum lagi terjadi pencemaran akibat limbah rumah tangga dan industri yang ada di sepanjang daerah aliran sungai.

Biaya untuk kegiatan pengerukan bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, sementara pemanfaatannya hanya untuk kegiatan transportasi segelintir warga kota dan pelayaran kapal barang ke pelabuhan Boom Baru dan pelabuhan PT Pusri untuk distribusi pupuk dan PT Pertamina Plaju untuk distribusi bahan bakar minyak.

Padahal sungai Musi memiliki potensi luar biasa, yang bisa dimanfaatkan lebih besar lagi, misalnya sebagai objek wisata andalan provinsi berpenduduk sekitar 8,2 juta jiwa ini.

Untuk memanfaatkan secara optimal sungai yang membelah Kota Palembang menjadi dua wilayah itu, diperlukan sosok pemimpin yang memiliki kepedulian lebih besar terhadap salah satu potensi daerah tersebut.

Anggota DPR RI yang melihat kondisi sungai Musi secara langsung, akan berupaya memberikan dukungan dana dan program pengerukan sungai yang telah mengalami pendangkalan dan membantu melanjutkan pembangunan turap di sepanjang daerah aliran sungai agar tampak semakin indah dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat daerah ini, kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan.(ant)